Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2020

Cara Pelaporan Realisasi PPh Final DTP dan PPh Pasal 21 DTP

Selamat datang dan selamat membaca Tax-Pedia, blog yang memberimu informasi seputar perpajakan. Pada kesempatan kali ini, Tax-Pedia akan membahas mengenai "Cara Pelaporan Realisasi Insentif Pajak PPh Final DTP dan PPh Pasal 21 DTP sesuai dengan PMK-44/2020". Setelah Anda berhasil melakukan pengajuan untuk dapat menikmati insentif pajak ini, Anda akan diharuskan melakukan pelaporan realisasi insentif pajak secara berkala. Untuk PPh Pasal 21 DTP dan PPh Final DTP, sudah bisa melakukan pelaporan realisasi secara online. Caranya mudah sekali, yakni LANGKAH 1: Masuk/ login ke akun djponline Anda di djponline.pajak.go.id LANGKAH 2: Klik menu PROFIL kemudian pilih menu sidebar AKTIVASI FITUR LAYANAN. Lalu akan muncul banyak pilihan, centang bagian E-REPORTING INSENTIF COVID-19, kemudian klik Ubah Layanan. Nanti Anda otomatis akan ter- logout sendiri, selanjutnya silakan Anda login kembali. Mengaktifkan Layanan E-Reporting LANGKAH 3: Setelah Anda login kembali, kl

Pengajuan Insentif Pajak Jilid II Terkait Covid-19

Selamat datang dan selamat membaca postingan tax-pedia. Kali ini tax-pedia akan membahas mengenai Langkah-Langkah Pengajuan Insentif Pajak Jilid II Terkait Covid-19. Siapkan komputer kalian dan ikuti langkah-langkah dari kami. LANGKAH 1: Buka website www.pajak.go.id kemudian di bagian kanan atas klik login untuk masuk ke akun djponline Anda. Langkah 1 dan 2 LANGKAH 2: Setelah masuk ke akun djponline, klik tab menu LAYANAN, kemudian pilih INFO KSWP. LANGKAH 3: Setelah muncul profil Anda, scroll kebawah hingga menemukan bagian PROFIL PEMENUHAN KEWAJIBAN SAYA. Kemudian pada bagian UNTUK KEPERLUAN, pilih fasilitas terkait covid-19 yang ingin dimanfaatkan, seperti fasilitas PPh Pasal 21 DTP, fasilitas pengurangan PPh 25 dan sebagainya. Langkah 3 LANGKAH 4: Setelah itu akan muncul hasil, apakah Anda berhak menerima insentif tersebut atau tidak. Nah bagaimana mudah bukan cara pengajuan insentif pajak terkait covid-19? Jangan lupa ya, pengajuan insentif untuk PPh