Skip to main content

Posts

Showing posts from June, 2019

Mempelajari Tentang Pengusaha Kena Pajak

Pengusaha Kena Pajak atau PKP adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan barang kena pajak dan atau penyerahan jasa kena pajak yang dikenai pajak berdasarkan undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1983 dan perubahannya, tidak termasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali pengusaha kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP. Berdasarkan Undang - Undang Ketentuan Umum Perpajakan pasal 2 ayat 2 menyebutkan bahwa setiap wajib pajak sebagai pengusaha yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dan perubahannya, wajib melaporkan usahanya pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha dilakukan untuk dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak. Jadi menurut ayat ini, Wajib Pajak yang sudah memperoleh NPWP dan peredaran brutonya melebihi 4,8 milyar per tahun sesuai dengan PMK no 197 tahun 2013 serta melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan Ja

Kewajiban Perpajakan

Wajib Pajak yang sudah mendaftarkan diri untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berarti harus siap melakukan kewajiban perpajakannya, baik bulanan maupun tahunan.  Apa saja yang menjadi kewajiban Wajib Pajak?   Menghitung besarnya pajak yang harus disetor/dipungut/dipotong Besarnya jumlah pajak bergantung pada besarnya tarif tiap-tiap pajak. Dikarenakan pajak di Indonesia menganut sistem self assessment maka besarnya pajak yang disetor/dipungut/dipotong harus dihitung sendiri oleh wajib pajak. Membayar pajak terhutang yang telah dihitung oleh wajib pajak Pembayaran pajak yang terhutang ini bisa dilakukan di kantor pos maupun bank persepsi. Sebelum melakukan pembayaran, wajib pajak terlebih dahulu harus membuat Surat Setoran Pajak. Apa itu surat setoran pajak? Surat Setoran Pajak (SSP) adalah bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran ya