Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan telah disahkan menjadi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada tanggal 7 Oktober 2021. Tujuan dari dibentuknya UU HPP adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi, mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, mereformasi administrasi, konsolidasi perpajakan, perluasan basis perpajakan serta meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Tentunya banyak dari kita yang penasaran dengan isi Undang-Undang HPP ini, pasalnya UU HPP ini mengubah dan menambahkan beberapa ketentuan perpajakan. Mari kita lihat poin-poin penting dalam UU HPP berikut ini: Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Melalui UU HPP, pemerintah melakukan terobosan baru dengan mengintegrasikan basis data kependudukan dengan sistem administrasi perpajakan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat reformasi administrasi perpajakan yang ada. Penggunaan No
Welcome to Tax-Pedia. Ini adalah tempatnya belajar perpajakan. Pajak itu mudah kok.