Selamat datang di Tax-Pedia. Postingan pertama kali ini akan membahas mengenai apa itu Pajak? Pastinya kalian sudah sangat sering mendengar kata "pajak" bukan? Pajak menurut Sumitro (1970; Soemitro & Sugiharti, 2010) merupakan peralihan kekayaan dari rakyat kepada pemerintah yang tidak ada imbalannya yang secara langsung dapat ditunjuk. Sedangkan menurut UU No. 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjelaskan bahwa pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat . Nah jadi menurut penjelasan-penjelasan diatas, pajak merupakan salah satu sumber penerimaan dan pendapatan negara sehingga secara langsung memiliki andil dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan la
Welcome to Tax-Pedia. Ini adalah tempatnya belajar perpajakan. Pajak itu mudah kok.